Surprise Me!

Praperadilan, Kuasa Hukum: Polda Jabar Tak Miliki 2 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pegi

2024-07-05 177 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dilanjutkan hari ini, Jumat (5/7/2024) dengan agenda kesimpulan masing-masing pihak, dari termohon maupun pemohon. <br /> <br />Usai rangkaian sidang di pekan ini, Hakim Tunggal Eman Sulaeman akan memutus sidang pada Senin pekan depan. <br /> <br />Sebelum pelaksanaan sidang hari ini, Kuasa Hukum Pegi Insank Nasruddin mengaku optimistis Pengadilan negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi oleh Polda Jawa Barat. <br /> <br />Kuasa Hukum menyatakan keyakinan tersebut berangkat dari fakta-fakta persidangan dan bukti-bukti yang ada bahwa Polda Jawa Barat tidak memiliki 2 alat bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. <br /> <br />Baca Juga Tim Hukum Polda Jabar Bantah Ahli yang Dihadirkan di Sidang Tak Independen di https://www.kompas.tv/video/520108/tim-hukum-polda-jabar-bantah-ahli-yang-dihadirkan-di-sidang-tak-independen <br /> <br />#poldajabar #pegisetiawan #kasusvina #praperadilanpegi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520109/praperadilan-kuasa-hukum-polda-jabar-tak-miliki-2-alat-bukti-penetapan-tersangka-pegi

Buy Now on CodeCanyon