JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait pengusutan perkara yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. <br /> <br />Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh Firli Bahuri. <br /> <br />Usai menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, saat ini Polda Metro Jaya tengah mengusut dua perkara baru yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut. <br /> <br />Kasus baru yang menjerat Firli yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Undang-Undang KPK. <br /> <br />Irjen Pol Karyoto berjanji akan secepatnya menuntaskan seluruh perkara yang menjerat Firli Bahuri itu. <br /> <br />"Kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus, mohon waktu," ujar Irjen Pol Karyoto di Jakarta, Jumat (5/7/2024). <br /> <br />Baca Juga Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang hingga Akhir Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/518613/kapolri-bersurat-ke-imigrasi-pencegahan-firli-bahuri-ke-luar-negeri-diperpanjang-hingga-akhir-tahun <br /> <br />#firlibahuri #syl #poldametro <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520337/kapolda-metro-jaya-janji-segera-tuntaskan-kasus-firli-bahuri-mohon-waktu