KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Mantan Manager Selebgram, Fujianti Utami Putri, Batara Ageng. Batara diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang milik Fuji senilai Rp1,3 miliar. <br /> <br />Usai menjalani pemeriksaan, Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Jakarta Barat pada Jumat (5/07/2024) malam. <br /> <br />Tersangka Batara dilaporkan Selebgram Fujianti Utami, pada 7 September 2023 lalu setelah sejumlah brand melakukan protes kepada Fuji, karena sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja yang telah disepakati. <br /> <br />Baca Juga Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi di https://www.kompas.tv/video/512797/tiko-suami-bcl-diduga-gelapkan-rp-6-9-miliar-dilaporkan-mantan-istri-ke-polisi <br /> <br />#penggelapan #manajer #fuji <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520437/mantan-manajer-selebgram-fuji-ditangkap-karena-bawa-kabur-rp-1-3-miliar