KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Muhammad Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung tengah dari Fraksi Gerindra, sebagai tersangka. <br /> <br />Setelah senjata api yang ditembakannya dalam sebuah pesta pernikahan menyebabkan seorang warga tewas. <br /> <br />Dalam kasus ini juga polisi menyita 4 senjata api beserta amunisi sebagai barang bukti, di rumah tersangka. <br /> <br />Polisi menetapkan tersangka, setelah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan, dan memeriksa dua orang saksi di lokasi. <br /> <br />Polisi menyebut tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Saleh dinilai lalai dan melanggar aturan soal kepemilikan senjata api. <br /> <br />Baca Juga Digelar Besok, Keluarga Pegi Bakal Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/520583/digelar-besok-keluarga-pegi-bakal-hadiri-sidang-putusan-praperadilan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520584/anggota-dprd-lampung-tengah-ditetapkan-tersangka-penembakan-warga