BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari ini (8/07) Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan menghadapi putusan praperadilan di PN Bandung. <br /> <br />Apakah Pegi dapat terlepas dari status tersangkanya? <br /> <br />Apa saja bukti kuat yang dimiliki Pegi juga polisi selama proses persidangan? <br /> <br />Kita ulas hari ini bersama sejumlah narasumber yang hadir di studio, Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Profesor Jamin Ginting dan melalui sambungan zoom, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy. <br /> <br />Baca Juga 70 Kuasa Hukum Pegi Setiawan Dari Berbagai Daerah Akan Hadiri Putusan Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/520646/70-kuasa-hukum-pegi-setiawan-dari-berbagai-daerah-akan-hadiri-putusan-praperadilan <br /> <br />#pegi #putusanpraperadilan #vinacirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520656/prediksi-pakar-hukum-pidana-jamin-ginting-soal-putusan-sidang-praperadilan-pegi