BANDUNG, KOMPAS.TV Hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan Praperadilan Pegi Setiawan. Ketua Harian Kompolnas RI Benny Mamoto mengatakan akan memberikan evaluasi kepada Polda Jawa Barat. <br /> <br />Hal ini disampaikan Benny saat ditemui usai mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024) <br /> <br />"Apa yang kami dapatkan hari ini tentunya jadi bahan evaluasi. Hakim menyatakan beberapa ketentuan dalam manajemen penyidikan yang diatur di perkap ternyata tidak dilakukan," ujar Benny <br /> <br />Kompolnas mengingatkan agar kepolisian untuk berhati-hati dalam menangani kasus warisan. Dan mulai memperhatkan lagi sejumlah kasus lama yang hingga kini belum juga terselesaikan. <br /> <br />"Tolong ketika ada estafet penanganan kasus yang lama belum terungkap, ini agar hati hati, yang menerima harus cermat meneliti satu per satu," ujar Benny. <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520711/wanti-wanti-kompolnas-usai-hadir-di-sidang-praperadilan-pegi-belajar-dari-kasus-ini