Surprise Me!

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Status Tersangka, Pengunjung Sidang Teriak Allahu Akbar

2024-07-08 2,872 Dailymotion

<br /> Hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Artinya penetapan tersangka Pegi tidak sah.<br /><br />  <br /><br /> Setelah mendengar putusan tersebut, pengunjung sidang yang terdiri dari keluarga dan para pendukung Pegi langsung memekikkan kata Allahu Akbar berulang kali. <br /><br />  <br /><br /> Sebelumnya, Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat selaku termohon.<br /><br />  <br /><br /> Produser: Akira AW

Buy Now on CodeCanyon