Surprise Me!

Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar akan Bebaskan Pegi Setiawan

2024-07-08 2,799 Dailymotion

<br /> Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menerima putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky. <br /><br />  <br /><br /> Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, usai sidang putusan gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).  <br /><br />  <br /><br /> Nurhadi mengatakan, putusan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan membebaskan Pegi Setiawan.<br /><br />  <br /><br /> Produser: Akira AW<br />

Buy Now on CodeCanyon