Surprise Me!

Gugatan Praperadilan Pegi Dikabulkan, Hakim Eman Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan

2024-07-08 117 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Terjawab sudah nasib Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. <br /> <br />Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (8/07) pagi, Hakim Tunggal Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi. <br /> <br />Hakim menilai, tidak ditemukan bukti satu pun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon. <br /> <br />Dengan demikian, hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan batal demi hukum. <br /> <br />Hakim pun memerintahkan Polda Jabar selaku termohon untuk membebaskan Pegi serta menghentikan penyidikan. <br /> <br />#praperadilanpegi #pegisetiawanbebas #pnbandung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520727/gugatan-praperadilan-pegi-dikabulkan-hakim-eman-minta-polda-jabar-bebaskan-pegi-setiawan

Buy Now on CodeCanyon