JAKARTA, KOMPAS.TV Salah tangkap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu memperlihatkan bahwa hukum Indonesia tumpul ke atas, tajam ke bawah. <br /> <br />Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan hari ini, Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat resmi menetapkan Pegi merupakan korban salah tangkap. <br /> <br />Ia bukan Pegi "Perong" yang dimaksud dan hanya orang yang berasal dari kalangan kecil. <br /> <br />Hakim Tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan bahawa penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah. <br /> <br />Lalu bagaimana, respons para ahli terkait salah tangkap Pegi dan lemahnya hukum di Indonesia ini? <br /> <br />Simak dialog selengkapnya bersama Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji dan Pakar Hukum Pidaha Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting. <br /> <br />#SalahTangkapPegi #Polri #HukumIndonesia <br /> <br />Baca Juga Babak Akhir Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Nyatakan Objektif di https://www.kompas.tv/video/520738/babak-akhir-praperadilan-pegi-setiawan-hakim-eman-sulaeman-nyatakan-objektif <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520741/kasus-salah-tangkap-pegi-ahli-tanggapi-hukum-indonesia-yang-tumpul-ke-atas-tajam-ke-bawah