<p>VIVA – Pasca hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutuskan menerima gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya bahagia dan sedih.</p> <br /> <br /><p>Ada kebahagiaan dan rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima, Dedi Mulyadi dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial miliknya dikutip Senin 8 Juli 2024.</p> <br />