BANDUNG, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan bebas usai Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka tidak sah. <br /> <br />Putusan hakim pun didengarkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas yang memantau kasus pembunuhan Vina sejak ramai disorot publik hingga Pegi Setiawan sejak ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Kini Kompolnas mengawasi Polda Jawa Barat atas putusan pengadilan praperadilan Pegi, sementara evaluasi kinerja penyidik Polda Jawa Barat dan sanksi diserahkan pada internal kepolisian. <br /> <br />Sementara itu ditanyai soal langkah hukum selanjutnya Kuasa Hukum Pegi Setiawan bilang fokus pada proses administrasi pembebasan Pegi. <br /> <br />Polda Jawa Barat pasca putusan bilang akan melaksanakan putusan pengadilan dengan membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Buka Suara Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas di https://www.kompas.tv/video/520844/polisi-buka-suara-usai-pegi-setiawan-dinyatakan-bebas <br /> <br />#pegibebas #praperadilanpegi #kasusvina #poldajabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520867/pendapat-kompolnas-soal-penetapan-tersangka-pegi-setiawan-tidak-sah