Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami peretasan berdampak pada hilangnya berbagai macam data krusial termasuk di antaranya Data KIP. <br /><br />Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendata ulang. <br />"Hal ini dilakukan untuk memastikan hak para calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak tercederai," kata Dede. <br /><br />Kemendikbudristek telah merespon dengan membuka kembali pendaftaran KIP Kuliah dan meminta para calon mahasiswa untuk mengupload ulang dokumen mereka.