<p>VIVA – Status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon resmi digugurkan usai Praperadilan Pegi yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.</p> <br /> <br /><p>Pegi Setiawan pun telah keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, pada Senin 8 Juli 2024. Dalam keterangannya, Pegi mengucapkan terima kasih ke Polda Jabar karena memperlakukannya dengan baik.</p> <br />