<p>VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait putusan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina, yang dikabulkan oleh PN Bandung.</p> <br /> <br /><p>Sigit menegaskan bahwa kepolisian akan menghormati dan mematuhi putusan yang telah dikeluarkan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam kasus tersebut.</p> <br /> <br /><p>Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan dari PN Bandung untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani kasus Vina tersebut.</p> <br />