<p>VIVA – Sependapat dengan Saka Tatal, kakak kandung Vina, Marliyana, juga menyatakan rasa senangnya atas putusan Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan dari jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon.</p> <br /> <br /><p>Marliyana mengungkapkan kegembiraannya atas bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka dalam kasus yang menyebabkan kematian adiknya. Namun demikian, lanjut Marliyana, keluarga tetap akan berupaya mencari keadilan dan menemukan pelaku sebenarnya.</p> <br />