CIREBON, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal merasa senang Pegi Setiawan bebas setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan. <br /> <br />Saka Tatal meyakini Pegi Setiawan yang merupakan kuli bangunan bukanlah Pegi Perong yang dituduhkan selama ini. <br /> <br />"Senang, kasus ini terungkap sebenarnya tuh sangat terang. Nggak seperti dulu gelap. Itu beda, Pak. Ketika mendengar Pegi bebas Saka senang," ujar Saka Tatal di Cirebon, Senin (8/7/2024). <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum Saka Tata menegaskan hasil putusan hakim praperadilan ini dapat menjadi novum terbaru untuk mengajuan peninjauan kembali. <br /> <br />Baca Juga 49 Hari di Tahanan Polda Jabar, Pegi Cerita Sempat Dipukul di https://www.kompas.tv/video/521148/49-hari-di-tahanan-polda-jabar-pegi-cerita-sempat-dipukul <br /> <br />#pegibebas #pegisetiawan #kasusvina <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521168/saka-tatal-merasa-senang-pegi-setiawan-bebas-dari-tahanan-polda-jabar