KOMPAS.TV - DPR sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji atas dugaan penyelewengan tambahan kuota Haji reguler. <br /> <br />Pembentukan dilakukan atas indikasi penyalahgunaan tambahan kuota Haji khusus sebanyak 10 ribu. <br /> <br />Pansus disahkan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar setelah anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina membacakan pertimbangan alasan dibentuknya Pansus Haji. <br /> <br />Selly menyebut penyalahgunaan kuota Haji tambahan, permasalahan layanan Haji seperti tenda "over" kapasitas, hingga katering dan toilet jadi pemicu dibentuknya Pansus Haji. <br /> <br />Baca Juga Beda Hitungan Jumlah Kapasitas Jemaah dalam Maktab, Apa Solusi Penyelenggara Haji Khusus? di https://www.kompas.tv/video/516355/beda-hitungan-jumlah-kapasitas-jemaah-dalam-maktab-apa-solusi-penyelenggara-haji-khusus <br /> <br />#pansushaji #dpr #kuotahaji <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521225/resmi-dpr-bentuk-panitia-khusus-untuk-periksa-dugaan-penyelewengan-tambahan-kuota-haji
