JAKARTA, KOMPASTV - Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyoroti pelaporan Peradi terkait dugaan sumpah palsu, kesaksian palsu di depan penyidik. <br /> <br />Dugaan kesaksian palsu yang dimaksud terkait dengan saudara Aep dan Dede. <br /> <br />"Ayahnya warga Purwakarta. Rumah ayahnya ada. Posisi Aep di mana bukan kepentingan kita. Kita berkepentingan 7 orang di penjara harus ada jalan keluar. Saya meyakini tidak melakukan yang di dakwaan. Karena vonisnya sampai mati di penjara hukuman seumur hidup," kata Dedi ke media, Rabu (10/7/2024). <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Firmansyah <br /> <br />#dedimulyadi #peradi #tujuhterpidana <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Terpidana Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede, di Mana Mereka Sekarang? di https://www.kompas.tv/video/521459/kuasa-hukum-terpidana-vina-laporkan-saksi-aep-dan-dede-di-mana-mereka-sekarang <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521462/dedi-mulyadi-ungkap-tujuan-laporkan-dugaan-kesaksian-palsu-aep-dan-dede-ke-bareskrim-polri