Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI, menyebut bahwa aturan turunan UU Kesehatan harus bisa rampung paling lama dalam surasi 1 (satu) tahun. <br /><br />Lebih lanjut, bila semua poin-poin detail aturan turunan UU Kesehatan sudah ada, maka harus dikomunikasikan dulu kepada DPR RI sebelum nantinya di Sahkan. <br />--------------------------------------------------------------------- <br />Follow: <br />IG: @genmuslim.id <br />X: @genmuslim212 <br />Telegram: GENMUSLIMNEWS <br />Fanpage Facebook: Genmuslim.id <br /><br />Website: www.genmuslim.id <br />YouTube: GENMUSLIM INDONESIA