JAKARTA, KOMPAS.TV Mabes Polri akan mengusut laporan dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon. <br /> <br />Hal ini disampaikan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta pada Kamis (11/7/2024) <br /> <br />Trunoyudo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian hingga analisis laporan-laporan yang diterima. <br /> <br />"Setia pada laporan tentu kami menerima, Menjadi hak para pelapor dan tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian, mengkaji, menganalisis, terhadap setiap laporan," ujar Trunoyudo. <br /> <br />Diketahui sebelumnya,tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky melaporkan dua orang saksi yakni Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu. <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521769/kata-polri-soal-laporan-terpidana-kasus-vina-terhadap-aep-dede-terkait-dugaan-keterangan-palsu
