KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menolak berkomentar soal usulan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden yang disetujui menjadi usul inisiatif DPR. <br /> <br />Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno menepis bahwa revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden disebut bertujuan untuk untuk mengakomodasi Presiden Jokowi dalam bagi-bagi jabatan usai tak lagi menjabat sebagai presiden. <br /> <br />Sebelumnya, Badan Legislatif DPR RI membawa Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi usulan inisiatif DPR. <br /> <br />#wantimpres #jokowi #pan <br /> <br />Baca Juga PDIP Sumut Pastikan Bakal Siapkan Lawan Bobby Nasution di Pilkada di https://www.kompas.tv/video/521782/pdip-sumut-pastikan-bakal-siapkan-lawan-bobby-nasution-di-pilkada <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521784/revisi-uu-wantimpres-begini-respons-jokowi-hingga-pan-soal-bagi-bagi-jabatan