LAMPUNG, KOMPAS.TV - Presiden menanggapi perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung, yang hari ini revisi undang-undangnya disahkan jadi RUU inisiatif DPR. <br /> <br />Di sela kunjungan kerja di Lampung Selatan, Lampung, Presiden Jokowi merespons singkat revisi Undang-Undang Wantimpres yang dibahas DPR. <br /> <br />Kata Jokowi, perubahan Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung merupakan inisiatif DPR. <br /> <br />Hari ini dalam Rapat Paripurna ke-22, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR RI. <br /> <br />Salah satu poin perubahan dalam revisi UU itu ialah soal nomenklatur Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung. <br /> <br />Baca Juga Revisi UU Wantimpres, Begini Respons Jokowi hingga PAN soal 'Bagi-Bagi Jabatan' di https://www.kompas.tv/video/521784/revisi-uu-wantimpres-begini-respons-jokowi-hingga-pan-soal-bagi-bagi-jabatan <br /> <br />#revisiuu #wantimpres #jokowi <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521825/revisi-uu-wantimpres-jadi-dpa-jokowi-itu-inisiatif-dpr
