CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, meminta penyidik Polda Jabar untuk meminta maaf usai gugatan praperadilan Pegi dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. <br /> <br />Kuasa Hukum Pegi Toni RM menegaskan sesuai amar putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung nama baik Pegi Setiawan harus dipulihkan. <br /> <br />Dengan meminta maaf ke publik karena telah menyebut Pegi sebagai tersangka, itu bagian untuk pemulihan nama baik Pegi Setiawan. <br /> <br />Baca Juga Aep Sebut Pegi Berada di TKP Pembunuhan Vina, Begini Respons Pegi di https://www.kompas.tv/video/521889/aep-sebut-pegi-berada-di-tkp-pembunuhan-vina-begini-respons-pegi <br /> <br />#pegibebas #poldajabar #kuasahukumpegi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521890/kuasa-hukum-minta-polda-jabar-minta-maaf-demi-pulihkan-nama-baik-pegi
