Surprise Me!

Soal Revisi UU Wantimpres, Mahfud MD: Mengembalikan Lembaga DPA Harus Ubah UUD 45

2024-07-12 17 Dailymotion

KOMPAS.TV - DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung. <br /> <br />Padahal, Dewan Pertimbangan Agung sebelumnya dibubarkan 2003, karena dihapus dari konstitusi. <br /> <br />Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai upaya menghidupkan lagi Lembaga Dewan Pertimbangan Agung tidak bisa dengan mengubah Undang-Undang. Jika ingin mengembalikan fungsi Lembaga DPA yang seperti dulu, yang posisinya setingkat dengan presiden maka harus mengubah UUD 45. <br /> <br />Menurut Mahfud, pengembalian DPA hanya sekedar mengganti nama Wantimpres. <br /> <br /> <br />Baca Juga DPR Klarifikasi Wantimpres Jadi DPA, Bivitri Kaitkan Upaya Formalkan "Presidents Club" di https://www.kompas.tv/video/521876/dpr-klarifikasi-wantimpres-jadi-dpa-bivitri-kaitkan-upaya-formalkan-president-s-club <br /> <br />#wantimpres #mahfudmd #uud45 #dpa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522107/soal-revisi-uu-wantimpres-mahfud-md-mengembalikan-lembaga-dpa-harus-ubah-uud-45

Buy Now on CodeCanyon