KOMPAS.TV - Polisi mengungkap motif tersangka penggelapan uang selebgram Fuji, karena tergiur dengan penghasilan besar Fuji dari agensi ataupun brand. <br /> <br />Dalam gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, terungkap bahwa mantan Manajer Selebgram Fujianti Utami ini, melakukan penggelapan uang dari puluhan agensi dan brand, senilai Rp 1,3 Miliar. <br /> <br />Tersangka menggunakan uang tersebut, untuk membayar cicilan mobil dan apartemen. <br /> <br />Kejadian itu berawal dari 20 agensi dan brand melakukan protes kepada Fuji, lantaran sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja yang telah disepakati. <br /> <br />Ternyata, uang dari agensi dan brand sudah masuk ke dalam rekening pribadi tersangka, dan tidak disampaikan kepada Fuji. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Pembangunan IKN Izinkan Investor HGU Hingga 190 Tahun di https://www.kompas.tv/video/522122/jokowi-terbitkan-perpres-percepatan-pembangunan-ikn-izinkan-investor-hgu-hingga-190-tahun <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522126/tergoda-nilai-kontrak-eks-manajer-fuji-tilap-rp-1-3-miliar