CIANJUR, KOMPAS.TV - Tim Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menggerebek sebuah vila kawasan Puncak Cianjur yang dijadikan tempat pembuatan obat keras palsu. <br /> <br />Polisi juga mengamankan 4 tersangka, termasuk barang bukti. <br /> <br />Dalam rekaman penggrebekan, Tim Satuan Narkoba Polres Cianjur menggerebak rumah yang dijadikan tempat pembuatan obat keras palsu di Komplek Villa, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku sudah memproduksi obat keras tertentu dan palsu baru satu bulan dan diedarkan di Jawa Barat dan Jawa Tengah. <br /> <br />4 tersangka yang ditangkap dibawa ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebh lanjut. <br /> <br />Polisi juga mengamankan 55.000 butir obat keras tertentu dan obat palsu siap edar. <br /> <br />Pelaku terjerat Pasal 35, Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tentang kesehatan dan terancam 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap 31 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari di https://www.kompas.tv/video/522222/polisi-tangkap-31-orang-diduga-pengguna-dan-pengedar-narkoba-di-kampung-muara-bahari <br /> <br />#obatkeras #obattrlarang #penggerebekan #obatpalsu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522223/polisi-gerebek-pabrik-obat-keras-palsu-di-cianjur-pelaku-baru-beraksi-satu-bulan
