KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. <br /> <br />Dua orang merupakan eksekutor, dan satu orang merupakan pihak yang memerintahkan untuk melakukan pembakaran. <br /> <br />Polisi juga merilis CCTV yang menjadi barang bukti saat kebakaran terjadi. <br /> <br />CCTV merekam aksi eksekutor membakar rumah korban pada Kamis, 27 Juni dini hari. <br /> <br />Sebelumnya Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus tewasnya wartawan di Karo, Sumatera Utara. <br /> <br />TNI juga sudah menyerahkan masalah ini kepada kepolisian. <br /> <br />Polisi masih belum bisa menyimpulkan motif tersangka melakukan pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, dan 3 orang anggota keluarganya. <br /> <br />Polisi juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, pada kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Kecelakaan Minibus Tabrak Truk Tronton di Jalan Tol Semarang-Solo, 6 Orang Tewas di https://www.kompas.tv/video/522260/kecelakaan-minibus-tabrak-truk-tronton-di-jalan-tol-semarang-solo-6-orang-tewas <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522263/mencari-dalang-pembakaran-rumah-jurnalis-di-karo