KOMPAS.TV - Usai Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, belum di kembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Jawa Barat. <br /> <br />Ketujuh terpidana masih berada di sejumlah lapas di Bandung dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. <br /> <br />Ketujuh terpidana, yakni Sudirman, Hadi Saputra , Eko Ramdani, Eka Sandi, Jaya , Supriyanto, dan Rifaldi; saat ini masih berada di Lapas Banceuy, Lapas Jelekong, dan Rutan Bandung. <br /> <br />Ketujuh terpidana sebelumnya telah dipinjam Polda Jawa Barat sejak 22 Mei 2024 lalu, satu hari setelah Pegi Setiawan ditangkap di Bandung. <br /> <br />Baca Juga Siap Bantu Keluarga Vina, Pengacara Pegi Tegaskan Akan Bergerak saat Temukan Bukti Baru di https://www.kompas.tv/video/522478/siap-bantu-keluarga-vina-pengacara-pegi-tegaskan-akan-bergerak-saat-temukan-bukti-baru <br /> <br />#bandung #kasusvina #terpidanakasusvina <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522479/mengapa-7-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-belum-juga-dikembalikan-ke-cirebon
