KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memastikan pihaknya bakal mengajukan kasasi terhadap vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Stabat kepada Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). <br /> <br />Kejagung berkomitmen mengajukan kasasi, terkait vonis bebas Mantan Bupati Langkat. <br /> <br />Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Langkat sedang mempersiapkan administrasi dalam proses pengajuan kasasi selama 14 hari. <br /> <br />Baca Juga Aparat dan Kepala Desa di Langkat Tolak Pengungsi Rohingya! Apa Alasannya? di https://www.kompas.tv/video/473600/aparat-dan-kepala-desa-di-langkat-tolak-pengungsi-rohingya-apa-alasannya <br /> <br />v#tppo #mantanbupatilangkat #bupatilangkat <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522689/kejagung-komitmen-ajukan-kasasi-terkait-vonis-bebas-mantan-bupati-langkat
