MEDAN, KOMPAS.TV- Polda Sumatra Utara terus memperdalam keterangan tersangka untuk mengungkap motif dalam kasus pembakaran rumah wartawan. <br /> <br />Diketahui, tersangka yang mengatur skenario pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo pernah menjadi pelaku pembunuhan. <br /> <br />Tersangka ketiga berinisial BG yang berperan sebagai pengatur skenario dengan pemberi perintah dan yang membayar dua eksekutor ternyata berstatus sebagai residivis, <br />dan pernah dua kali masuk dalam kurungan penjara, dengan salah satu penyebabnya adalah kasus pembunuhan. <br /> <br />Baca Juga Pengeroyokan Wartawan Kompas TV Usai Sidang SYL, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka di https://www.kompas.tv/video/522661/pengeroyokan-wartawan-kompas-tv-usai-sidang-syl-2-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />#wartawankaro#sempurnapasaribu#pembakaranrumahwartawan <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522766/dalang-pembakaran-rumah-sempurna-pasaribu-ternyata-pernah-2-kali-masuk-penjara
