KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penganiyaan jurnalis. <br /> <br />Penetapan kedua tersangka berdasarkan rekaman video, tersangka MNM terbukti memukul Jurnalis KompasTV saat meliput sidang Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. <br /> <br />Sedangkan tersangka ES, terbukti menendang dan memukul korban serta kamera yang digunakan untuk meliput. <br /> <br />Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan pengeroyokan. <br /> <br />Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. <br /> <br />Baca Juga Rem Blong, Truk Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Pintu Keluar Tol Kelapa Gading di https://www.kompas.tv/video/522811/rem-blong-truk-tabrak-mobil-dan-sepeda-motor-di-pintu-keluar-tol-kelapa-gading <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522813/polisi-tangkap-2-tersangka-penganiaya-jurnalis-di-sidang-syl