SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara terus mendalami keterangan para tersangka guna mengungkap motif dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sempurna Pasaribu beserta keluarganya. <br /> <br />Sejauh berita ditulis, hasil pemeriksaan terungkap jika tersangka yang memerintahkan dua eksekutor melakukan pembakaran pernah dihukum penjara dalam kasus pembunuhan. <br /> <br />Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus lakukan penyelidikan mendalam. <br /> <br />Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap para tersangka agar dapat menyimpulkan motif sesungguhnya. <br /> <br />Sejauh ini, polisi baru menetapkan 3 tersangka dan belum menyimpulkan motif dalam kasus pembakaran rumah wartawan ini. <br /> <br />#wartawankaro #sumaterautara #motifpembunuhan <br /> <br />Baca Juga Kebakaran Hutan Lindung di Kabupaten Samosir Terus Meluas, Cakup 300 Hektar di https://www.kompas.tv/video/522893/kebakaran-hutan-lindung-di-kabupaten-samosir-terus-meluas-cakup-300-hektar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522896/polisi-dalami-motif-pembunuhan-rumah-wartawan-karo-2-pelaku-terungkap-pernah-terlibat-pembunuhan
