BANDUNG, KOMPAS.TV - Keluarga terpidana pembunuhan Vina dan Eky membesuk 4 terpidana di rumah tahanan, Rutan Kebon Waru, Kota Bandung. <br /> <br />Keluarga dan kuasa hukum berencana akan melaporkan Iptu Rudiana. <br /> <br />Usai dijenguk keluarga dan kuasa hukumnya, empat terpidana Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyatno dan Eka Sandi akan melaporkan Aep dan juga Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu pada 2016 lalu. <br /> <br />Sementara Iptu Rudiana akan dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap delapan terpidana saat melakukan penangkapan. <br /> <br />Sementara itu, empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky masih berada di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Pengembalian para terpidana ke Lapas Cirebon menunggu penyidik Jawa Barat yang masih melakukan pemeriksaan. <br /> <br />Sementara upaya PK yang akan dilakukan akan difasilitasi pihak lapas. <br /> <br />Keluarga Vina, merespons positif evaluasi yang dilakukan Polri untuk terhadap proses penyidikan kasus Vina, pasca Pegi bebas berdasarkan putusan praperadilan. <br /> <br />Keluarga Vina meminta ada tim pencari fakta untuk mengawasi proses penyidikan oleh Polda Jawa Barat untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Sebut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Masih Ditangani Polda Jabar di https://www.kompas.tv/video/522872/bareskrim-polri-sebut-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-masih-ditangani-polda-jabar <br /> <br />#terpidanakasusvina #ipturudiana #vinacirebon <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523006/4-terpidana-kasus-vina-akan-laporkan-iptu-rudiana-dede-dan-aep