KOMPAS.TV - Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini, hanya bisa pasrah saat digelandang anggota ke Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Polisi menangkap pelaku lantaran nekat membacok seorang pemilik salon, yang berlokasi di Kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya. <br /> <br />Kapolsek Wonocolo menegaskan, kasus pembacokan ini dipicu lantaran pelaku tidak bisa membayar jasa mewarnai rambut, seharga Rp 250 ribu. <br /> <br />Akibatnya, korban mengalami luka parah akibat tebasan celurit, hingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis. <br /> <br />Sementara itu, tersangka yang sempat kabur usai melakukan pembacokan, ditangkap polisi kurang dari dua jam setelah kejadian. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal penganiayaan berat, dengan pidana maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bulukumba di https://www.kompas.tv/video/523577/polisi-tangkap-kakek-pemerkosa-anak-di-bawah-umur-di-bulukumba <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523582/tak-ingin-bayar-jasa-warnai-rambut-pria-di-surabaya-nekat-bacok-pemilik-salon