KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri untuk Usut Kasus Korupsi PT ASDP<br /><br />Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk berpergian ke luar negeri. Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia.<br /><br />“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung sejak 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).<br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/news/2024/07/18/171746/kasus-baru-di-pt-asdp-kpk-cekal-4-orang<br /><br />#PTASDP #KPK<br /><br />Video Editor: Tikha<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom