SORONG, KOMPAS.TV - Dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa kematian ajudan Waka Polres Bripda RRN di rumah dinas murni merupakan bunuh diri, berdasarkan hasil olah TKP dan visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, melainkan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. <br /> <br /> <br />Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran mengatakan sudah beberapa saksi yang diminta keterangan, antaranya keluarga dan teman-teman korban, yang menemukan korban dalam kondisi tergantung dan sudah tidak bernyawa di rumah dinas Waka Polres. <br /> <br /> <br />Bripda RRN kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum Kilometer 24 Aimas Kabupaten Sorong, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, secara militer. <br /> <br /> <br />Turut hadir dalam pemakaman tersebut kerabat, leting korban, dan jajaran Polres yang ikut mengiringi prosesi pemakaman Kamis (18/07/2024). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/523713/polisi-ungkap-kasus-kematian-ajudan-waka-polres-sorong-di-rumah-dinas
