JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengaku hingga kini (18/07/2024) belum menerima laporan terkait Iptu Rudiana. <br /> <br />Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon yang juga Ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri pada Rabu, 17 Juli 2024. <br /> <br />Baca Juga Pengacara 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bicara soal PK, Soroti Penyelidikan Mandiri Iptu Rudiana di https://www.kompas.tv/video/522551/pengacara-7-terpidana-kasus-vina-cirebon-bicara-soal-pk-soroti-penyelidikan-mandiri-iptu-rudiana <br /> <br />#vinacirebon #ipturudiana #ayaheki <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523753/alasan-bareskrim-belum-terima-laporan-tim-hukum-terpidana-kasus-vina-cirebon-terhadap-iptu-rudiana
