BANGKALAN, KOMPAS.TV - Truk pembawa air kemasan yang melintas di Jalan Raya Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur dicegat seorang pria saat kondisi jalan sepi. <br /> <br />Dengan dalih jasa pengawalan, sopir truk dimintai Rp200 ribu. Namun sopir hanya memberi Rp50 ribu. <br /> <br />Kesal, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan merampas ponsel korban. <br /> <br />Berbekal video yang direkam sopir truk, polisi menggerebek rumah pelaku pada malam hari saat sedang tidur. <br /> <br />Tersangka mengaku nekat memalak sopir truk karena butuh uang untuk membeli susu bayinya. <br /> <br />Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Seorang Polisi di Jaktim Alami Luka akibat Senjata Tajam saat Mencoba Lerai Tawuran di https://www.kompas.tv/video/522356/seorang-polisi-di-jaktim-alami-luka-akibat-senjata-tajam-saat-mencoba-lerai-tawuran <br /> <br />#pemalakan #sopirtruk #bangkalan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523762/polisi-tangkap-pelaku-pemalakan-sopir-truk-di-bangkalan