JAKARTA, KOMPASTV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri serta Irwasum untuk kembali mendalami kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. <br /> <br />"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (17/7/2024). <br /> <br />Sebelumnya Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemani Keluarga Terpidana Kasus Vina serta kuasa hukumnya untuk mendatangi Mabes Polri, Rabu (10/7/2024). <br /> <br />Mereka melaporkan kesaksian Aep dan Dede terkait kasus Vina Cirebon. <br /> <br />Lebih lanjut pada Rabu (17/7/2024) Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dari terpidana Hadi juga melaporkan dugaan keterangan palsu Rudiana dan dugaan penganiayaan. <br /> <br />Video Editor: Agung <br /> <br />#ipturudiana #bareskrimpolri #dedimulyadi <br /> <br />Baca Juga Eks Wakapolri Soal Pengusutan dari Awal Kasus Vina: Diluruskan Kembali, Tidak Masalah di https://www.kompas.tv/video/524127/eks-wakapolri-soal-pengusutan-dari-awal-kasus-vina-diluruskan-kembali-tidak-masalah <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524226/kata-kapolri-hingga-dedi-mulyadi-usai-aep-dan-rudiana-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-parasot
