JAKARTA, POJOKBACA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 44,24 triliun. <br /><br />Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan atas usulan PNM tahun anggaran (TA) 2025 dan monitoring atas PNM 2022–2024.<br /><br />“Komisi VI PR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7).<br /><br />Meski demikian, Sarmuji mengatakan Komisi VI minta menteri BUMN untuk memberi perhatian perhatian terhadap masukan dan catatan yang diberikan tiap Poksi Komisi VI terkait usulan PMN.<br /><br />Dia memastikan Komisi VI akan memonitor dan meminta Menteri BUMN untuk memastikan agar PMN dipergunakan secara produktif, efektif, dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN.
