Komisi VI DPR RI telah menyetujui alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN sebesar Rp44,24 triliun.<br /><br />Alokasi PMN tersebut disetujui karena penggunaannya dapat digunakan untuk berbagai macam sektor khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.***