JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kopi sianida yang memenjarakan Jessica Wongso pada tahun 2016 kembali mengemuka. <br /> <br />Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan akan mengajukan peninjauan kembali atau PK terkait kasus kopi sianida. <br /> <br />Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso sedang berusaha meyakinkan para saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar di pengadilan, terkait kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin tahun 2016 lalu. <br /> <br />Kuasa Hukum Jessica Otto Hasibuan berharap para saksi bersedia mengungkapkan kebenaran seperti halnya saksi-saksi di kasus Vina Eky. <br /> <br />PN Jakarta Pusat memvonis Jessica hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna Salihin yang terjadi (6/01/2016). <br /> <br />Kala itu Mirna bertemu Jessica Wongso di Kafe Olivier Grand Indonesia. <br /> <br />Jessica datang lebih dulu di kafe dan memesan minuman kopi vietnam untuk Mirna. <br /> <br />Tak lama Mirna meminum pesanan kopi, tubuh Mirna kejang dan berujung kematian. <br /> <br />Dari hasil autopsi disimpulkan ada kandungan sianida ditubuh Mirna. <br /> <br />Baca Juga Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Berencana Ajukan PK ke MA! di https://www.kompas.tv/video/524345/jessica-wongso-terpidana-kasus-kopi-sianida-berencana-ajukan-pk-ke-ma <br /> <br />#jessicawongso #ottohasibuan #kopisianida <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524474/jessica-wongso-terpidana-kasus-kopi-sianida-akan-ajukan-pk-otto-nanti-ada-alat-bukti-baru