KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, jadi polemik di publik. <br /> <br />Salah satunya, soal prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis. <br /> <br />Saat acara bertajuk, dengar pendapat publik RUU TNI Polri yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan atau Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. <br /> <br />Kepala Badan Pembinaan Hukum, Kababinkum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro menyarankan pasal soal larangan prajurit berbisnis dicabut. <br /> <br />Baca Juga Anies-Heru Budi Saling Kritik, Jadi Strategi Anies Jelang Pilkada Jakarta? di https://www.kompas.tv/video/524604/anies-heru-budi-saling-kritik-jadi-strategi-anies-jelang-pilkada-jakarta <br /> <br />#revisiuutni #polemikrevisiuutni #prajuritaktifberbisnis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524609/revisi-uu-tni-jadi-polemik-di-publik-dpr-ri-minta-dijaki-lebih-dalam
