MALANG, KOMPAS.TV - Kota Malang kini memiliki stasiun pengisian kendaraan listrik umum untuk sepeda motor. SPKLU pertama ini terletak di Mapolresta Malang Kota. <br /> <br />Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bilang saat ini Polresta Malang Kota tengah mengkaji agar warga bisa turut menggunakan SPKLU ini, karena memang fasilitas juga berada di fasilitas publik. <br /> <br />"Terkait penggunaan SPKLU ini untuk masyarakat umum, sedang kami kaji, kami akan membuat regulasinya" Kata Kapolresta, Senin (22/07/2024). <br /> <br />PLN menyebut pemasangan SPKLU ini untuk mendukung program pemerintah agar warga beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Selain itu dengan tersebarnya 7 SPKLU, warga tak perlu khawatir jika kehabisan baterai sepeda di tengah perjalanan. <br /> <br />"Kami mengapresiasi karena SPKLU baru pertama karena kalau umum biasanya di instansi pemerintahan" Kata Albert Saparia, Manajer PT PLN Persero UP3 Malang. <br /> <br />Untuk sekali pengisian butuh waktu 2-4 jam agar kendaraan bisa terisi baterai 100 persen, dengan penggunaan jarak tempuh hingga 80 kilometer. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/524631/polresta-malang-kota-sediakan-spklu-motor-listrik
