JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai kuasa hukum keluarga Afif Maulana pelajar SMP yang tewas di sungai kuranji serahkan surat ke Kapolri minta ekshumasi atau otopsi ulang, Polri sebut akan tindak lanjuti. <br /> <br />Namun kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kewenangan tersebut dimiliki oleh penyidik di Polda Sumatera Barat. <br /> <br />Surat yang dikirimkan lewat lembaga bantuan hukum advokasi publik PP Muhamadiyah yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Afif hari ini akan dilihat dan dipelajari. <br /> <br />Baca Juga Revisi RUU TNI Boleh Berbisnis, Ini Pesan Mahfud MD di https://www.kompas.tv/video/524408/revisi-ruu-tni-boleh-berbisnis-ini-pesan-mahfud-md <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#afifmaulana #polri #lbh <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524701/respons-polri-usai-keluarga-afif-maulana-surat-permintaan-ekshumasi
