JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bicara soal usul penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif untuk berbisnis. <br /> <br />KSAD mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti segala keputusan yang ada terkait usulan tersebut. <br /> <br />Saat ditemui di Mabesad, pada Senin (22/7/2024) siang, Maruli menjelaskan usulan tersebut pada akhirnya akan mengikuti ketatapan aturan yang ada. <br /> <br />Jika terbentur aturan, maka tidak masalah jika usulan tersebut tidak dilaksanakan. <br /> <br />Sebaliknya, jika diterima maka bisnis yang dijalankan dipastikan mengikuti aturan yang ada. <br /> <br />Termasuk menindak TNI yang melakukan bisnis illegal. <br /> <br />Baca Juga NasDem Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta, PKB: Tinggal Duduk Bersama di https://www.kompas.tv/video/524708/nasdem-usung-anies-di-pilkada-dki-jakarta-pkb-tinggal-duduk-bersama <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#tni #kasad #marulisimanjuntak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524717/kasad-maruli-simanjuntak-respons-soal-larangan-tni-berbisnis
