MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Makassar meringkus komplotan pengedar narkoba jaringan Internasional. Sebanyak 6,7 KG sabu disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Petugas kepolisian dari satnarkoba polres pelabuhan Makassar menggali tanah sedalam 2 meter. Ini dilakukan untuk mencari narkoba jenis sabu yang di kubur pengedar narkoba yang baru saja di tangkap. <br /> <br />Hasilnya, polisi menemukan narkoba yang di tempatkan di dalam 14 kaleng. Total norkoba yang disita seberat 6,7 kilogram. <br /> <br />Selain menyita narkoba, polisi juga menangkap empat orang pelaku diantaranya, R, I-H, P-H, dan juga perempuan H-N. <br /> <br />Para pelaku yang di tangkap merupakan kelompok jaringan Internasional. Narkoba yang disita rencannya akan di edarkan di kota Makassar. <br /> <br />Kini ke 4 pelaku tersebut diancam dengan hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />#pengedarnarkoba <br /> <br />#komplotan <br /> <br /># pengedarnarkobajaringaninternasional <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/524736/polisi-ringkus-komplotan-pengedar-narkoba-jaringan-internasional