Surprise Me!

MK Gelar Sidang Terkait Batas Wilayah Kota Bontang

2024-07-23 2 Dailymotion

JAKARTA, POJOKBACA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar siding pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengar ke terangan DPR dan Presiden untuk Perkara Nomor 10/PUU-XII/2024 pada Kamis (18/7/2024).<br /><br />Permohonan perkara ini menguji Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomer 7 Tahun 2000. Intinya, Pemohon mempersoalkan batas wilayah Kota Bontang.<br /><br />Plh Direktur Jendral Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negri Amran menjelaskan, peta yang menjadi lampiran UU 47/1999 memiliki pola yang sama dengan peta yang menjadi lampiran Peraturan Pemerintahan Nomor 20 Tahun 1989 tentang Pembentukan Kota Administratif Bontang.<br /><br />Namun, apabila mendasarkan pada persyaratan kartografis pembuatan peta, maka peta lampiran UU 47/1999 tidak memenuhi syarat.

Buy Now on CodeCanyon