MEDAN, KOMPAS.TV - Tak kunjung melunasi sisa utang pajak retribusi, sebesar Rp120 miliar, Pemkot Medan menutup Mal Centre Poin yang berada di Jalan Jawa Kota Medan. <br /> <br />Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyatakan penutupan dilakukan karena batas waktu pelunasan utang pajak retribusi Mal Centre Point ke Pemkot Medan sudah jatuh tempo. <br /> <br />Untuk itu, Pemkot Medan memberi waktu satu minggu kepada pihak manajemen untuk mengosongkan mal. <br /> <br />Tunggakan pajak Mal Centre Point, mencapai Rp250 miliar sejak 2011 lalu, dan tersisa Rp120 miliar. <br /> <br />Bagaimana kondisi terkini di Mal Centre Poin Medan. <br /> <br />Kita segera bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Jenni Sihombing. <br /> <br />Baca Juga Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditahan KPK, Diduga Potong Insentif Pajak ASN di https://www.kompas.tv/video/505639/bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-ditahan-kpk-diduga-potong-insentif-pajak-asn <br /> <br />#malditutup #bobbynasution #medan #mallcentrepoint <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524796/pemkot-medan-tutup-mall-centre-point-karena-tunggak-pajak-rp120-miliar-bagaimana-nasib-pekerja